Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Sudah Terblokir | Warung komputer. Kartu SIM terblokir dan kamu ingin mengaktifkannya kembali? Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu yang terblokir? Apakah mungkin?
Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Sudah Terblokir
Kartu SIM terblokir dan kamu ingin mengaktifkannya kembali? Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu yang terblokir? Apakah mungkin?
Ada beberapa alasan kenapa kartu SIM atau SIM Card kamu terblokir. Pertama karena kamu tidak registrasi dan kedua karena lupa PIN.
Nah, berikut ini saya mau bahas mengenai hal itu lebih detail lagi. Langsung saja disimak, ya.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir?
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM kamu, tergantung dari penyebabnya.
Terblokir Karena Tidak Registrasi
Sejak pemerintah memberlakukan peraturan perihal wajib melakukan registrasi untuk kartu SIM, banyak pengguna yang lupa dan terblokir total pada April 2018 lalu.
Kalau kamu ingin mengaktifkan kartu SIM kamu yang terblokir karena tidak registrasi, berikut ini caranya.
Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler
Kamu bisa mengunjungi pusat layanan operator telepon yang kamu gunakan untuk mengaktifkan kembali SIM Card kamu.
Bagi pengguna Telkomsel harus mengunjungi Grapari, untuk pengguna XL maka kunjungi XL Center, dan bagi kamu pengguna Indosat bisa mengunjungi Galeri Indosat terdekat.
Di situ kamu akan mendapatkan bantuan dan akan diarahkan untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir. Kalau memang betul-betul tidak lagi bisa diaktifkan, otomatis kamu harus beli nomor baru.
Hubungi Call Center Layanan Operator Seluler
Kamu juga bisa menghubungi Call Center layanan operator seluler kamu. Untuk informasi lebih lengkapnya kamu bisa scroll atau gulir ke bawah.
Terblokir Karena Salah Memasukkan PIN SIM Card
PIN SIM Card akan terblokir apabila kamu salah memasukkan kodenya sampai tiga kali.
Kalau ini yang terjadi, maka kamu tidak bisa menggunakan kartu SIM kamu baik untuk telepon, SMS, atau menggunakan data internet.
Untuk bisa mengaktifkannya kembali, kamu membutuhkan kode PUK. Bagaimana cara mendapatkan kode PUK?
Datang ke Layanan Operator Telepon
Kamu bisa datang ke pusat layanan operator telepon kamu, seperti Grapari untuk Telkomsel, XL Centre untuk XL Axiata, dan Galeri Indosat untuk Indosat.
Di sana kamu akan dilayani petugas yang siap memberikan bantuan dengan profesional.
Kamu hanya perlu mengingat nomor HP kamu yang terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang SIM Card.
Untuk jaga-jaga, sebaiknya bawa KTP juga ya.
Lewat Telepon
Kamu bisa mendapatkan kode PUK dengan menghubungi operator telepon yang kamu gunakan.
Nomor Call Centre Telkomsel
Jenis Kartu | Nomor Telepon |
---|---|
Melalui KartuHALO | 133 |
Melalui kartu simPATI dan Kartu AS |
155 untuk layanan informasi pelanggan 24 jam (GRATIS) 188 untuk layanan Contact Center 24 jam (Berbayar) |
Melalui ponsel dan fixed phone:
Wilayah | Nomor Telepon |
---|---|
Nasional | 08071811811 |
Jakarta | 02121899811 |
Bandung | 0222553811 |
Surabaya | 0318403811 |
Medan | 0614578811 |
Makasar | 0411 443052 |
Nomor Call Center Indosat
Jenis Kartu | Nomor Telepon |
---|---|
Via PSTN | 0215438 8888, 02130003000, atau 02130111111 |
Via Matrix & StarOne | Dial 111 (Gratis) |
Via Mentari | Dial 222 (Gratis) atau Dial 100 (Rp.400,-/call) |
Via IM3 | Dial 100 (Rp. 400,-/call) |
- Fax: 021 5449501-06
Nomor Call Center XL
Telepon | Nomor Telepon |
---|---|
Telepon Fixed | +622157959817 |
Telepon Via XL | 818 Untuk info layanan melalui mesin penjawab (Gratis) 817 Untuk berbicara dengan XL Contact Center Representatives (Rp350,-/per panggilan) |
- Fax : +62-21-579 59808
- Email : [email protected]
- Twitter : Follow @XLCare
Nomor Call Center Axis
- Melalui telepon : 838 dari nomor AXIS atau 0838 8000 838
- Melalui email : [email protected]
Nomor Call Center 3 (Three)
- via telepon : 123 atau 0896 44000 123
- via e-mail : [email protected]
Nomor Call Center Smartfren
- via telepon : 888 dari kartu Smartfren (Rp300/panggilan) atau 08811223344 / 02150100000
Registrasi Kartu SIM Kamu untuk Pengguna Baru
Nah, sekarang sudah tahu, kan, betapa pentingnya registrasi agar kartu SIM kamu tidak terblokir? saya mau sharing ke kamu tentang cara registrasi kartu SIM untuk pengguna baru.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi. Yuk, simak selengkapnya!
Melalui SMS
Bagi kamu pengguna baru agar nomor kamu tidak terblokir, begini cara registrasi melalui SMS:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
Ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Contoh: 8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444.
2. XL Axiata (XL dan Axis)
ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
Contoh: DAFTAR#8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444.
3. Telkomsel
Ketik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Contoh: REG#8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444
Secara Online
Selain melalui SMS, kamu sebagai pengguna baru juga bisa melakukan registrasi secara online, berikut daftar linknya sesuai dengan operatornya.
Provider | Tautan Registrasi Kartu |
---|---|
Telkomsel (Simpati) | https://mobi.telkomsel.com/ulang |
XL Axiata | – |
Indosat Ooredoo | https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi |
Tri | https://registrasi.tri.co.id/ |
Smartfren | https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php |
Akhir Kata
Itulah dia beberapa cara mengaktifkan kartu SIM yang terblokir. Selamat mencoba dan semoga kartu SIM kamu bisa diaktifkan kembali, ya.
Sumber: Jalantikus