Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Sudah Terblokir

BlogInformasi Teknologi

Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Sudah Terblokir | Warung komputer. Kartu SIM terblokir dan kamu ingin mengaktifkannya kembali? Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu yang terblokir? Apakah mungkin?

cara mengaktifkan kartu sim

Cara Mudah Mengaktifkan Kartu SIM yang Sudah Terblokir

Kartu SIM terblokir dan kamu ingin mengaktifkannya kembali? Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu yang terblokir? Apakah mungkin?

Ada beberapa alasan kenapa kartu SIM atau SIM Card kamu terblokir. Pertama karena kamu tidak registrasi dan kedua karena lupa PIN.

Nah, berikut ini saya mau bahas mengenai hal itu lebih detail lagi. Langsung saja disimak, ya.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Terblokir?

cara mengaktifkan kartu sim

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM kamu, tergantung dari penyebabnya.

Terblokir Karena Tidak Registrasi

Sejak pemerintah memberlakukan peraturan perihal wajib melakukan registrasi untuk kartu SIM, banyak pengguna yang lupa dan terblokir total pada April 2018 lalu.

Kalau kamu ingin mengaktifkan kartu SIM kamu yang terblokir karena tidak registrasi, berikut ini caranya.

Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler

Kamu bisa mengunjungi pusat layanan operator telepon yang kamu gunakan untuk mengaktifkan kembali SIM Card kamu.

Bagi pengguna Telkomsel harus mengunjungi Grapari, untuk pengguna XL maka kunjungi XL Center, dan bagi kamu pengguna Indosat bisa mengunjungi Galeri Indosat terdekat.

Di situ kamu akan mendapatkan bantuan dan akan diarahkan untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir. Kalau memang betul-betul tidak lagi bisa diaktifkan, otomatis kamu harus beli nomor baru.

Hubungi Call Center Layanan Operator Seluler

Kamu juga bisa menghubungi Call Center layanan operator seluler kamu. Untuk informasi lebih lengkapnya kamu bisa scroll atau gulir ke bawah.

Terblokir Karena Salah Memasukkan PIN SIM Card

PIN SIM Card akan terblokir apabila kamu salah memasukkan kodenya sampai tiga kali.

Kalau ini yang terjadi, maka kamu tidak bisa menggunakan kartu SIM kamu baik untuk telepon, SMS, atau menggunakan data internet.

Untuk bisa mengaktifkannya kembali, kamu membutuhkan kode PUK. Bagaimana cara mendapatkan kode PUK?

Datang ke Layanan Operator Telepon

Kamu bisa datang ke pusat layanan operator telepon kamu, seperti Grapari untuk Telkomsel, XL Centre untuk XL Axiata, dan Galeri Indosat untuk Indosat.

Di sana kamu akan dilayani petugas yang siap memberikan bantuan dengan profesional.

Kamu hanya perlu mengingat nomor HP kamu yang terblokir dan memberitahu 16 angka nomor yang ada di bagian belakang SIM Card.

Untuk jaga-jaga, sebaiknya bawa KTP juga ya.

Lewat Telepon

Kamu bisa mendapatkan kode PUK dengan menghubungi operator telepon yang kamu gunakan.

Nomor Call Centre Telkomsel

Jenis Kartu Nomor Telepon
Melalui KartuHALO 133
Melalui kartu simPATI dan Kartu AS 155 untuk layanan informasi pelanggan 24 jam (GRATIS)
188 untuk layanan Contact Center 24 jam (Berbayar)

Melalui ponsel dan fixed phone:

Wilayah Nomor Telepon
Nasional 08071811811
Jakarta 02121899811
Bandung 0222553811
Surabaya 0318403811
Medan 0614578811
Makasar 0411 443052

Nomor Call Center Indosat

Jenis Kartu Nomor Telepon
Via PSTN 0215438 8888, 02130003000, atau 02130111111
Via Matrix & StarOne Dial 111 (Gratis)
Via Mentari Dial 222 (Gratis) atau Dial 100 (Rp.400,-/call)
Via IM3 Dial 100 (Rp. 400,-/call)
  • Fax: 021 5449501-06

Nomor Call Center XL

Telepon Nomor Telepon
Telepon Fixed +622157959817
Telepon Via XL 818 Untuk info layanan melalui mesin penjawab (Gratis)
817 Untuk berbicara dengan XL Contact Center Representatives (Rp350,-/per panggilan)

Nomor Call Center Axis

  • Melalui telepon : 838 dari nomor AXIS atau 0838 8000 838
  • Melalui email : [email protected]

Nomor Call Center 3 (Three)

Nomor Call Center Smartfren

  • via telepon : 888 dari kartu Smartfren (Rp300/panggilan) atau 08811223344 / 02150100000

Registrasi Kartu SIM Kamu untuk Pengguna Baru

Nah, sekarang sudah tahu, kan, betapa pentingnya registrasi agar kartu SIM kamu tidak terblokir? saya mau sharing ke kamu tentang cara registrasi kartu SIM untuk pengguna baru.

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi. Yuk, simak selengkapnya!

Melalui SMS

Bagi kamu pengguna baru agar nomor kamu tidak terblokir, begini cara registrasi melalui SMS:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

Ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

Contoh: 8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444.

2. XL Axiata (XL dan Axis)

ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

Contoh: DAFTAR#8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444.

3. Telkomsel

Ketik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Contoh: REG#8238429482482042#48357348573 lalu kirim ke 4444

Secara Online

Selain melalui SMS, kamu sebagai pengguna baru juga bisa melakukan registrasi secara online, berikut daftar linknya sesuai dengan operatornya.

Provider Tautan Registrasi Kartu
Telkomsel (Simpati) https://mobi.telkomsel.com/ulang
XL Axiata
Indosat Ooredoo https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Tri https://registrasi.tri.co.id/
Smartfren https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Akhir Kata

Itulah dia beberapa cara mengaktifkan kartu SIM yang terblokir. Selamat mencoba dan semoga kartu SIM kamu bisa diaktifkan kembali, ya.

Sumber: Jalantikus

Warung Komputer menyediakan layanan Jasa Pembuatan Website, SEO, Digital Marketing dan Jasa Service Laptop/Komputer yang memiliki tenaga ahli professional dan berpengalaman.

Warung Komputer | Your Trusted IT Partner
Telpon/WhatsApp : 0811-1014-930
Email : [email protected]
Website : warungkomputer.com

Artikel Terkait

Fitur Sets Batal Dirilis di Windows 10? Ini Penjelasannya
Berikut Kasus Hacking yang Sempat Menggemparkan Dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.

Kategori Artikel

Archives