Polisi Dilarang Paksa Tersangka Unlock iPhone dengan Touch ID dan Face ID l WarungKomputer
Face ID dan Touch ID adalah teknologi keamanan dari Apple untuk mengunci perangkat yang didukung dengan keamanan biometrik. Face ID menggunakan wajah pengguna sebagai kunci, sedangkan Touch ID menggunakan sidik jari pengguna.
Beberapa kasus pelaku kejahatan menggunakan produk Apple yang mendukung Face ID atau Touch ID. Jika pelaku masih hidup, maka pelaku biasanya dipaksa untuk membuka perangkat tersebut untuk kebutuhan penyelidikan.
Namun hal itu sepertinya tak akan lama lagi, karena seperti yang dilansir dari Forbes, pengadilan California sudah memutuskan untuk melarang polisi memaksa tersangka untuk membuka iPhone dengan Touch ID dan Face ID.
Sebelumnya pernah ada kasus yang membuat pihak kepolisian menyita perangkat milik pengguna dan memaksa tersangka untuk membuka perangkat yang terkunci tersebut dengan kunci biometrik, termasuk dalam hal ini Face ID dan Touch ID.
Pihak pengadilan menganggap bahwa otentikasi biometrik adalah setara dengan kode sandi yang ada di sebuah perangkat, dan sudah tidak lagi setara dengan penyerahan data DNA.
Bagaimana menurutmu?
Sumber : MacPoin