Polisi Dilarang Paksa Tersangka Membuka iPhone dengan Touch ID dan Face ID

Polisi Dilarang Paksa Tersangka Unlock iPhone dengan Touch ID dan Face ID l WarungKomputer

Face ID dan Touch ID adalah teknologi keamanan dari Apple untuk mengunci perangkat yang didukung dengan keamanan biometrik. Face ID menggunakan wajah pengguna sebagai kunci, sedangkan Touch ID menggunakan sidik jari pengguna.

Beberapa kasus pelaku kejahatan menggunakan produk Apple yang mendukung Face ID atau Touch ID. Jika pelaku masih hidup, maka pelaku biasanya dipaksa untuk membuka perangkat tersebut untuk kebutuhan penyelidikan.

Namun hal itu sepertinya tak akan lama lagi, karena seperti yang dilansir dari Forbes, pengadilan California sudah memutuskan untuk melarang polisi memaksa tersangka untuk membuka iPhone dengan Touch ID dan Face ID.

Sebelumnya pernah ada kasus yang membuat pihak kepolisian menyita perangkat milik pengguna dan memaksa tersangka untuk membuka perangkat yang terkunci tersebut dengan kunci biometrik, termasuk dalam hal ini Face ID dan Touch ID.

Pihak pengadilan menganggap bahwa otentikasi biometrik adalah setara dengan kode sandi yang ada di sebuah perangkat, dan sudah tidak lagi setara dengan penyerahan data DNA.

Bagaimana menurutmu?

Sumber : MacPoin

Share your love
Ahmad Sofian
Ahmad Sofian

Ahmad Sofian adalah penulis utama di blog artikel Warung Komputer yang khusus membahas artikel tentang teknologi selain sebagai web developer di Warung Komputer. Selain membahas artikel mengenai teknologi, Warung Komputer juga melayani Jasa Servis Laptop & Komputer, Rakit Komputer, Pembuatan Website & SEO dan Web/Mobile Apps.

Articles: 2481

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *